Pemberitahuan |
Layanan Informasi & Pengaduan Rutan Kelas I Semarang: 0821-4568-096 • Selamat datang di portal resmi Rutan Kelas I Semarang — Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) • Layanan kunjungan tatap muka terbatas tersedia sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. • Pendaftaran kunjungan daring KULON dibuka setiap hari. Kuota harian terbatas, daftar lebih awal. • Penitipan barang kini dapat dilacak daring melalui layanan SIPAPIBARING. • Konsultasi hukum gratis tersedia bagi keluarga warga binaan melalui kanal Bantuan Hukum. •
Logo

Menu Layanan

Rutan Kelas I Semarang

Layanan

Akses Semua Layanan

Pilih layanan yang Anda butuhkan untuk mengakses berbagai fasilitas Rutan Kelas I Semarang secara online.

Tekan ESC atau klik tombol Tutup untuk kembali

KULON

Pendaftaran Kunjungan Online

Daftar lebih dulu dari rumah, lalu tunjukkan kode Anda di pos jaga. Nomor antrian terbit setelah petugas menyetujui pendaftaran.

Sudah pernah mendaftar?

Kode dikirimkan saat pendaftaran berhasil, berawalan KLN-

Langkah dari 5 —

|

Pilih tanggal kunjungan

Hanya tanggal yang masih punya sisa kuota yang ditampilkan.

Siapa yang ingin Anda kunjungi?

Ketik minimal 3 huruf nama atau nomor registrasi.

Perlu surat izin

WBP yang Anda pilih berstatus TAHANAN, sehingga Anda wajib melampirkan surat izin kunjungan dari instansi penahan (Kepolisian / Kejaksaan / Pengadilan) pada langkah unggah berkas.

Data Anda sebagai pendaftar utama

Isi sesuai kartu identitas Anda. Data ini dicocokkan petugas saat Anda datang.

Anggota rombongan

Kosongkan bila Anda datang sendiri. Anggota rombongan tidak memakai kuota tambahan.

Total maksimal orang termasuk Anda. Saat ini orang.

Batas maksimal orang sudah tercapai.

NIK anggota dewasa wajib diisi dan tidak boleh sama dengan pendaftaran lain pada tanggal yang sama. Anggota yang ber-NIK juga wajib mengisi alamat dan mengunggah berkas identitasnya — anak-anak yang belum punya kartu identitas cukup ditulis namanya saja.

Unggah berkas & periksa kembali

Foto atau PDF, maksimal 5 MB per berkas.

Boleh KTP, BPJS, SIM, atau kartu identitas lain yang masih berlaku.

Sudah punya Kartu Pengunjung? Pakai itu saja — tidak perlu Kartu Keluarga lagi.

Periksa kembali data Anda

Tata tertib kunjungan

  • Datang 30 menit sebelum jam layanan.
  • Membawa KTP asli yang sama dengan saat pendaftaran.
  • Dilarang membawa HP, senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya.
  • Berpakaian sopan dan rapi (tidak memakai celana pendek atau sandal jepit).
  • Nomor antrian hangus bila tidak hadir sampai jam layanan berakhir.